Lewati ke konten utama
Logo MI & SDIT Insan Cendekia

Sekjen Kemenag Minta Pusdatin Sederhanakan Aplikasi Layanan

Sekjen Kemenag Minta Pusdatin Sederhanakan Aplikasi Layanan
30 Sep 2025 admin Berita

Jakarta (Kemenag) --- Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin memberi pesan khusus kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Sekjen minta Pusdatin sederhanakan aplikasi layanan yang ada dj Kementerian Agama.


Hal ini disampaikan Kamaruddin Amin saat memberi arahan dalam Koordinasi Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi pada Kemenag di Semarang, Jawa Tengah. Acara yang berlangsung tiga hari, 25 - 27 September 2025.


Hadir, Kepala Biro Perencanaan Muhammad Iqbal, Kepala Pusdatin Abdul Rauf, Kepala Kanwil Kemenag Jateng Syaiful Mujab.


Sekjen Kemenag minta agar dilakukan penyederhanaan aplikasi. Sebab, aplikasi yang banyak membuat layanan publik di Kemenag menjadi menyulitkan masyarakat karena tidak terintegrasi. "Aplikasi banyak tidak efisien," ujarnya.


Menurut Sekjen, ada aplikasi yang bagus dan terus jalan. "Kemenag punya data paling besar ini disatukan seperti SIMKAH, perlu di 'develop'. SIMKAH aplikasi yang sangat 'power full' nanti didiskusikan dengan Bimas Islam untuk dikembangkan," terang Sekjen.


Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin juga minta Pusdatin untuk bekerja secara kreatif dan sensitif serta profesional. Dengan demikian, Pusdatin mampu memberikan solusi digital, karena instrumen digital adalah sebuah keharusan.


"Digitalisasi sesuatu paling fundamental dalam tata kelola kita. Kita harus hadir memberikan solusi kreatif secara cepat," kata Sekjen Kamaruddin Amin.


Sekjen juga mengingatkan tentang penguatan peran Pusdatin dalam pengelolaan data dan pengintegrasian sistem informasi.


"Pusdatin perlu buat instrumen agar aplikasi kita menjadi rujukan. Di semua unit eselon I kita punya aplikasi agar bisa jadi rujukan," jelasnya.


Sekjen juga meminta agar dibuat satu data, seperti satu data tentang zakat dan wakaf. "Data dari Baznas, BWI dan BI agar digabung, seperti berapa jumlah tanah, uang wakaf, berapa mustahiq, muzaki dan nazhir," terang Sekjen.


Bagikan: